
Selasa, 30 Juli 2019, Penyidik BNN Kabupaten Sidoarjo, Bripka Ari Octafandi melakukan pengambilan hasil uji Labfor BB Narkotika dan BB HP tersangka yang dibawa masuk ke Indonesia dari Malaysia a.n Mahruji alias Mulyono bin Halil di Labfor cabang Surabaya Polda Jatim.