
sidoarjokab.bnn.go.id, Sidoarjo. Kamis, 31 Oktober 2019, Pukul 13.30 WIB s.d 15.30 WIB, Konselor BNNK Sidoarjo, Hermansyah dan Vivin Elvionita, AMKL melaksanakan terapi kelompok dalam rangka pasca rehabilitasi.
Nama Klien yg mengikuti terapi kelompok :
- Dicky Miftakhul Haqqi
- Danang Exfanta
- Didik Kuswanto
- Jonathan Prasetyo S.
Terapi kelompok dilaksanakan di ruang media center BNNK Sidoarjo. Kegiatan diawali pengisian absen dan dilanjut dengan menulis pesan kesan. Kemudian masing-masing klien bercerita tentang cara-cara menghindari pergaulan dengan para penyalahguna ataupun pengedar, serta melakukan pengisian formulir Perenungan.