Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

SOSIALISASI PERDA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG FASILITASI P4GN DAN PERDA TERTIB ADMINISTRASI SINERGI DENGAN SATPOL PP

Dibaca: 3 Oleh 30 Sep 2019November 29th, 2020Tidak ada komentar
SOSIALISASI PERDA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG FASILITASI P4GN DAN PERDA TERTIB ADMINISTRASI SINERGI DENGAN SATPOL PP

sidoarjokab.bnn.go.id, Sidoarjo. Senin , 30 September 2019, bertempat di Balai Desa Jambangan, Candi, Penyuluh Narkoba BNNK Sidoarjo, Drs. Ahmad Syamsuddin dan Yusuf Rizal, SH memberikan sosialisasi P4GN di Desa Jambangan.

Acara dimulai dengan pembukaan dan sambutan oleh kepala desa dan pimpinan satpol PP Sidoarjo. Materi pertama disampaikan oleh penyuluh Dispenduk Capil Sidoarjo. Materi sealnjutnya disampaikan oleh penyuluh BNNK Sidoarjo terkait dengan kondisi umum penyalahgunaan narkotika di Sidoarjo, jenis, dampak, kegunaan, proses rehabilitasi bagi penyalahguna, dan ancaman hukuman bagi pengedar narkoba. Kegiatan ditutup dengan tanya jawab dan foto bersama.

#bnnksidoarjo
#kamudiasayalawannarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel