
sidoarjokab.bnn.go.id, Sidoarjo. Selasa , 24 September 2019, bertempat di Ruang Delta Karya lt. 2 Pemkab Sidoarjo, Penyuluh Narkoba BNNK Sidoarjo, Widiati Dyah K.W., S.I.Kom memberikan sosialisasi mengenai Perda nomor 3 tahun 2018.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang terdiri dari OPD dan Kecamatan se Kabupaten Sidoarjo. Materi yang diberikan terkait dengan kondisi penyalahgunaan narkotika secara umum dan secara khusus di Kab. Sidoarjo, Hasil Survey IKoTAN, Korelasi dan aplikasi penerapan UU no.35 th 2009, Permendagri no.12 th 2018, dan Perda Kab. Sidoarjo no.3 th 2018. Peserta aktif bertanya terkait kegiatan yang bisa mereka lakukan berkenaan dengan pelaporan Inpres no. 6 th 2018