
sidoarjokab.bnn.go.id, Sidoarjo. Selasa, 29 Oktober 2019, pegawai BNNK Sidoarjo bersama Satpol PP Kab. Sidoarjo, KODIM 0816 Sidoarjo dan GARTAP Sidoarjo melaksanakan razia gabungan yang bertempat di CB Resto & Karaoke Family Krian, Inul Vizta Sidoarjo, Happy Puppy Sidoarjo Suncity, Yayang Cafe 2 & Yayang Cafe 3.
Kegiatan diawali dengan apel bersama di kantor BNNK Sidoarjo. Setelah itu langsung bergerak melaksanakan Penertiban Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Sebanyak 46 Orang Pengunjung Laki-Laki dan 71 Orang Pemandu Lagu dilakukan tes urine dengan semuanya negatif.