
sidoarjokab.bnn.go.id, Sidoarjo. Senin, 10 JanuariĀ 2022, bertempat di Klinik Pratama BNN Kabupaten Sidoarjo. Perawat Klinik Pratama BNNK Sidoarjo melayani pemohon SKHPN sebanyak 4 pemohon, dengan hasil tidak terindikasi mengkonsumsi narkotika jenis amp, met, thc, bzo, mor, coc, dan soma.
Berdasarkan PP No. 19 Th 2020 tentang Jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada BNN, maka BNNK Sidoarjo terhitung mulai tanggal 28 September 2020 akan memberlakukan PP tersebut.
#warondrugs