
Kamis, 01 Agustus 2019, Perawat seksi Rehabilitasi BNNK Sidoarjo, Hermansyah melakukan kunjungan ke Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat Yayasan Rehabilitasi Sosial Rumah Kita dalam rangka sosialisasi perka BNN No. 17 tahun 2016 sebagai Juknis Layanan Rehabilitasi di LRIP dan LRKM serta Pemeriksaan Kelengkapan Rekam Medis Klien Rehabilitasi. Pertemuan berlangsung di Ruang Tamu Yayasan Rehabilitasi Sosial Rumah Kita.
Pada kesempatan tersebut, staf dari BNNK Sidoarjo bertemu dengan Nucky (Peksos/Konselor Yayasan Rumah Kita) dan Septian (Peksos/Konselor) lalu dilanjutkan paparan oleh Hermansyah tentang poin-poin penting didalam Perka BNN No. 17 tahun 2016 untuk meningkatkan Rehabilitasi di Lembaga lebih optimal, baik itu layanan dan pelaporan serta tanya jawab.