
sidoarjokab.bnn.go.id, Sidoarjo. Rabu, 1 Desember 2021, Bertempat di Balai Desa Prambon dan Balai Desa Kajartrengguli, Penyuluh Narkoba BNNK Sidoarjo memberikan sosialisasi mengenai Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Kepada Karang Taruna.
Acara dibuka oleh Kepala Desa. Kemudian dilanjutkan sosialisasi oleh Penyuluh Narkoba BNNK Sidoarjo dengan menyampaikan materi mengenai pengertian narkotika, jenis, golongan, dampak penyalahgunaan, dan pasal – pasal di UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta materi dari dari seksi rehabilitasi mengenai pemahaman dasar rehabilitasi dan IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat). Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang Karang Taruna. Kegiatan ditutup dengan tanya jawab dan foto bersama.