Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

DISEMINASI INFORMASI P4GN DI LINGKUNGAN MASYARAKAT SINERGI DENGAN DPRD SIDOARJO TERKAIT PERDA P3GN NOMOR 3 TAHUN 2018

Dibaca: 2 Oleh 11 Feb 2023Februari 20th, 2023Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional

sidoarjokab.bnn.go.id, Sidoarjo. Minggu, 11 Desember 2022, Bertempat di Balai Desa Keboan Sikep, Kec. Gedangan, Sidoarjo, Penyuluh Narkoba BNNK Sidoarjo melaksanakan Diseminasi Informasi P4GN di Lingkungan Masyarakat Desa Keboan Sikep, Kec. Gedangan, Sidoarjo.

DISEMINASI INFORMASI P4GN DI LINGKUNGAN MASYARAKAT SINERGI DENGAN DPRD SIDOARJO TERKAIT PERDA P3GN NOMOR 3 TAHUN 2018

Kegiatan dimulai dengan sambutan Kepala Desa, sambutan anggota DPRD Sidoarjo lalu dilanjutkan paparan materi P4GN oleh Penyuluh Narkoba BNNK Sidoarjo tentang Pengertian Narkoba, Bahaya Narkoba Bagi Pengguna, Undang-Undang Narkotika dan apa yang harus dilakukan ketika sudah terpapar narkoba. Kegiatan ditutup dengan diskusi dan tanya jawab.

#indonesiabersinar

#Jatimsangar

#SadarNgelawanNarkoba

#warondrugs

#bnnksidoarjo

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel