Skip to main content
Pemberantasan

BNN KABUPATEN SIDOARJO MERINGKUS PENYALAHGUNA NARKOTIKA

Dibaca: 6 Oleh 15 Jan 2020November 29th, 2020Tidak ada komentar
BNN KABUPATEN SIDOARJO MERINGKUS PENYALAHGUNA NARKOTIKA

sidoarjokab.bnn.go.id, Sidoarjo. Bertempat di Jl. Raya  DS. Ketimang, Kec. Wonoayu, Kab. Sidoarjo, Seksi Pemberantasan BNN Kab Sidoarjo telah melakukan penangkapan  (Pemanasan) terhadap seorang laki-laki yang ditengarahi sedang mabuk pada hari selasa, 14 Januari 2020 sekira jam 23.00 wib.

Setelah dilakukan pengledahan badan dan pakaian, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah paket jenis sabu-sabu dengan berat 0,7 gram yang di genggam di tangan, selanjutnya tersangka beserta barang buktinya di amankan di kantor BNNK Sidoarjo guna proses lebih lanjut. Rencana tindak lanjutnya, BNNK Sidoarjo akan melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap pelaku terkait tindak pidana narkotika jenis sabu sebagai mana yg dimaksud dalam pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

#bnnksidoarjo
#kamudiasayalawannarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel